- Home »
- Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK )
Aralfayy
On Senin, 11 Mei 2015
Seperti yang kita ketahui bahwa, PHK adalah sesuatu yang sangat menyakitkan hati seorang manusia. Bagaimana tidak? setelah PHK pasti orang tersebut merasa depresi berat. Pemutusan Hubungan Kerja bisa dikatakan sebagai suatu perintah yang memaksakan seseorang harus mundur/keluar dari perusahaan tersebut.
Sebenarnya PHK ini tidak diperlukan,malahan orang yang di PHK setelah dia di PHK dia mendapatkan sebuah ide ide yang sangat cemerlang. Jadi sebenarnya, perusahaan yang mem-PHK orang terssebut akan merasa tersaingi.
Biasanya, perusahaan perusahaan besar contohnya. Mereka jarang sekali mem-PHK karyawannya, bukan karena omset mereka besar, tapi mereka takut akan orang yang di PHK tersebut membuat perusahaan yang lebih maju dari mereka. Bahkan, beberapa perusahaan besar malah menahan para karyawannya dengan memberikan mobil setengah harga, agar orang yang bekerja di perusahaan tersebut tidak akan keluar dikarenakan hutang pada perusahaan masih ada.
Cara lain adalah, setaip atasan haruslah melihat sisi lain orang yang akan di PHK, jika benar benar dia tidak mengeluarkan kreativitas sedikitpu, maka keluarkanlah. jika masih ada kreativitas walaupun sedikit, jangan sekali kali mengeluarkan orang tersebut. ingat Karma akan berlaku. Terima kasih :)
Diberdayakan oleh Blogger.